PAMEKASAN HEBAT – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pamekasan, hingga kini telah memberikan sanksi kepada 949 warga yang melanggar protokol kesehatan selama operasi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di wilayah itu.
“Jenis sanksi yang kami berikan kepada para pelanggar protokol kesehatan ini adalah sanksi sosial dan denda administratif,” kata Kepala Bidang Penengakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Yusuf Wibiseno di Pamekasan, Rabu (16/12/2020).
Jumlah pelanggar protokol kesehatan yang disanksi sosial/teguran sebanyak 435 orang, sedangkan yang disanksi denda administratif sebanya 514 orang.
Yusuf menjelaskan, jumlah warga Pamekasan yang terjaring operasi disiplin penegakan protokol kesehatan ini sejak operasi digelar hingga 13 Desember 2020.
“Jadi, data pelanggaran minggu ini belum masuk dalam data ini,” kata ujar Yusuf Wibiseno, menjelaskan.
Operasi disiplin penerapan protokol kesehatan oleh Satpol-PP Pemkab Pamekasan ini sebagai upaya untuk mencegah penyaran virus corona jenis baru di wilayah itu berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Pemprov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 serta Perbup Nomor 50 Tahun 2020.
Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pemkab Pamekasan, operasi penegakan disiplin ini akan terus digelar bahkan kini intensitasnya ditingkatkan, menyusul kasus baru COVID-19 di wilayah itu yang semakin meningkat. (PAMEKASAN HEBAT)
Baca Artikel Populer Lainnya di Bulan November 2020 Ini
- “Sepeda Ondel”, Layanan Inovatif Pamekasan di Tengah Pandemi COVID-19
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (1)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (2)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (3)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (4)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (5)
- Pasar Sedekah, Berbagi di Tengah Pandemi
- Konotasi Positif “Pelakor” di Era Kepemimpinan Baddrut Tamam
- Bersinergi Membangun Kualitas SDM Unggul
- Begini Cara Pengusaha Tour Wisata Bertahan di Tengah Pandemi
Baca Juga Artikel Bulan Sebelumnya:
- Ikhtiar Memulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19
- Pemberi Beasiswa Santri Penghafal Alquran itu Terima Agerah 2020
- Branding Batik Pamekasan Akhirnya Menginspirasi Pemerintah Pusat
- MTQ: Upaya Membentuk Generasi Qur’ani di Tengah Pandemi COVID-19
- PKI dan Kesaktian Pancasila dalam Kenangan Baddrut Tamam
- Ikhtiar Pamekasan Menuju Kabupaten Bebas Korupsi
- Menggugah Pengabdian ASN dalam Spririt Pamekasan Hebat
- Peran Media dalam Membangun Pola Pikir Positif
- Mendorong Penguatan Ekonomi Desa melalui “Cerdas Bertani”
- Memulai Tangan Baru dengan Jadi Penjahit