PAMEKASAN HEBAT – Belum lama ini, sejumlah media, baik media lokal, regional, maupun media massa nasional, memberikan peningkatan kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Datanya sungguh sangat mengejukan, bahkan cenderung meningkat.
Pada tahun 2019 tercatat sebanyak 1.426 kasus, dan pada 2020 mulai Januari hingga November 2020 tercatat sebanyak 752 kasus. Penyebabnya beragam, mulai dari pertengkaran, masalah ekonomi, salah satu pasangan tidak bisa menunaikan tugasnya dalam hubungan rumah tangga, hingga adanya gangguan dari pihak ketiga.
“Pelakor” atau perebut laki orang, merupakan istilah yang populer pada kasus perceraian yang disebabkan adanya gangguan dari pihak ketiga. “Pelakor” cenderung dipersepsikan atau diasosiasikan pada perempuan dengan status bebas, dalam artian tidak terikat atau tidak memiliki suami, akan tetapi memiliki hubungan dengan pria beristri hingga menyebabkan rumah tangganya terganggu, bahkan kadang hingga terjadi perceraian.
Dalam konteks ini, “Pelakor” memiliki konotasi atau makna negatif, yakni perempuan yang menjadi penyebab rusaknya rumah tangga orang lain. Dengan demikian, persepsi orang tentang istilah “pelakor” selalu berkonotasi negatif, dan seolah tidak ada ruang mempersepsi makna ke arah yang positif. Ini terjadi, karena istilah “pelakor” selalu diasosiasikan pada kejadian tertentu, yakni bidang rumah tangga.
Sebenarnya, hakikat makna dalam sebuah kata tidak statis. Dalam tata bahasa Indonesia, kita kenal dengan istilah peyoratif, dan amelioratif . Peyoratif adalah suatu proses perubahan makna dimana arti barunya dirasakan nilainya lebih rendah dari makna sebelumnya. Misalnya, kata gerombolan dengan kelompok. Kata gerombolan lebih rendahnya nilainya dibanding kelompok. Amelioratif, adalah proses perubahan makna atau arti kata yang nilainya dirasa lebih tinggi dari sebelumnya. Misalnya, istri atau nyonya, dirasa lebih tinggi dibanding kata “bini“.
Selain peyoratif dan amelioratif, ada juga yang disebut sinestesia, yakni terjadinya perubahan makna dalam sebuah kata, akibat pertukaran tanggapan antara dua indera yang berbeda. Misalnya pada kata “masam” dalam kalimat “Mangga Itu Terasa Masam” dan “Wajahnya Nampak Masam Sekali”.
Selain ketiga hal itu (peyorasi, ameliorasi, sinestetis) perubahan makna kata dalam tata bahasa Indonesia juga dikenal konotasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konotasi merupakan tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata, atau bisa juga berarti makna yang ditambahkan pada makna denotasi.
Konotasi juga berarti makna kultural atau emosional yang bersifat subjektif dan melekat pada suatu kata atau frasa. Sementara itu, makna eksplisit dari suatu kata atau frasa disebut denotasi.
Pada kata pelakor, makna konotasi yang terbangun selama ini pada sosok perempuan yang menjadi penggangu hubungan rumah tangga. Pelakor dikonotasikan sebagai perempuan perusak hubungan rumah tangga.
Namun di era kepemimpinan Baddrut Tamam-Raja’e, istilah ‘Pelakor” bukan hanya merujuk kepada satu kejadian. Akan tetapi pada kegiatan yang bersifat positif yang menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha penanganan dan pencegahan penyakit.
Ini terjadi, karena “Pelakor” dijadikan sebagai salah satu jargon akan pentingnya melakukan tindakan cepat dalam menangani penyakit. “Pelakor” dalam kontek program inovatif yang disosialisasikan Pemkab Pamekasan dalam penanganan kesehatan bukan lagi diartikan sebagai “perebut laki orang” akan tetapi “penyebab lambat penanganan korban“.
Melalui perubahan makna dari “perebut laki orang” ke “penyebab lambat penanganan korban” ini, maka konotasi yang terbangun dari istilah tersebut berubah, dari sebelumnya negatif menjadi positif.
“Pelakor” di era kepemimpinan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Raja’e ini merupakan salah satu bentuk kampanye yang mengajak pada masyarakat dan para tenaga medis untuk cepat bertindak dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Di era kepemimpinan pasangan bupati dan wakil bupati muda ini, “pelakor” justru menjadi instrumen dalam mensukseskan layanan kesehatan melalui “Pamekasan Call Care/PCC“.
Membangun Pola Pikir PositifHasil penelitian akademisi dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang tentang “Pengaruh Prilaku Bahasa dalam Masyarakat terhadap Mutu Pendidikan dan Perkembangan Sikap/Karakter pada Anak Usia Dini” menyebutkan, bahwa perilaku bahasa baik atau sopan akan berpengaruh terhadap pendidikan dan perkembangan karekter pada anak usia dini yang menanamkan nilai-nilai baik, kesopanan dalam berbicara, bersikap, berfikir positif dan berinterkasi terhadap sesama.
Sebaliknya, prilaku bahasa buruk atau tidak sopan akan menanamkan dan membentuk karakter yang buruk terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak itu sendiri yakni keegoisan, ketidaksopanan, mudah marah, kebingungan, dan lamban dalam bersikap.
Hasil penelitian kualitatif yang bersifat deskripsi dengan teknik catat
dan observasi ini, juga menyebutkan bahwa prilaku bahasa sangat berpengaruh dalam menentukan pendidikan dan perkembangan karakter pada anak usia dini. Sebab, melalui bahasa seorang anak akan terlatih psikomotorik dan mental
baik dalam bertindak maupun bertutur dengan penutur di sekitarnya.
Dalam perkembangannya, efek negatif dari penggunaan dan pemaksanaan bahaya yang tidak bagus (buruk), juga pada terbentuknya karakter buruk masyarakat secara umum. Referensi akademis yang menjadi acuan peneliti ini adalah buku Kridalaksana (2001: 197) yang menyebutkan bahwa “Sikap bahasa adalah posisi mental atau perasaan seseorang terhadap bahasa sendiri atau bahasa orang lain”.
Melalui pemaknaan baru tentang istilah “Pelakor” ini, Baddrut dan Raja’e ingin membantuk konstruk dan pola pikir baru, dari sebelumnya bersifat negatif, berubah pada pola pemikiran baru yang bernuansa positif, memberikan azas manfaat dan dibutuhkan banyak orang.
Bupati muda ini nampaknya menyadari betul, bahwa prilaku dan sikap bahasa cenderung berpengaruh pada pembentukan karakter masyarakat, sehingga salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah membentuk karakter baik, dengan cara mengubah pola dan prilaku penggunaan bahasa yang baik, berkonotasi positif, bukan negatif, ameleoratif, bukan peyoratif atau bahasa yang halus, bukan dengan bahasa kasar.
“Makanya, jika dulu ‘pelakor’ konotasinya negatif, di era saya dan pak wabup, ‘pelakor’ isinya adalah positif dan berisi dorongan untuk bertindak cepat dalam mengatasi layanan dan masalah kesehatan masyarakat,” kata Baddrut Tamam. (PAMEKASAN HEBAT)
Baca Artikel Populer Lainnya di Bulan November 2020 Ini
- “Sepeda Ondel”, Layanan Inovatif Pamekasan di Tengah Pandemi COVID-19
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (1)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (2)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (3)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (4)
- Menggugah Semangat “Pamekasan Hebat” di Hari Jadi Ke-490 Pamekasan (5)
- Pasar Sedekah, Berbagi di Tengah Pandemi
Baca Juga Artikel Bulan Sebelumnya:
- Ikhtiar Memulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi COVID-19
- Pemberi Beasiswa Santri Penghafal Alquran itu Terima Agerah 2020
- Branding Batik Pamekasan Akhirnya Menginspirasi Pemerintah Pusat
- MTQ: Upaya Membentuk Generasi Qur’ani di Tengah Pandemi COVID-19
- PKI dan Kesaktian Pancasila dalam Kenangan Baddrut Tamam
- Ikhtiar Pamekasan Menuju Kabupaten Bebas Korupsi
- Menggugah Pengabdian ASN dalam Spririt Pamekasan Hebat
- Peran Media dalam Membangun Pola Pikir Positif
- Mendorong Penguatan Ekonomi Desa melalui “Cerdas Bertani”
- Memulai Tangan Baru dengan Jadi Penjahit