Rangkuman Naskah Akademik Pemekaran Pamekasan untuk Provinsi Madura

PAMEKASAN HEBAT – Pada tanggal 17 Februari 2021, akademisi dari IAIN Madura dan Universitas Madura (Unira) Pamekasan menemui Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyerahkan naskah akademik tentang pemekaran Pamekasan menjadi kabupaten dan kota, sebagai upaya mendukung rencana Madura menjadi provinsi.

Sebab, sesuai ketentuan, provinsi bisa dibentuk, salah satunya harus terdiri dari minimal lima wilayah kabupaten/kota. Sedangka di Madura hanya empat kabupaten, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Selengkapnya berikut rangkuman isi naskah akademik hasil penelitian tentang pemekaran Pamekasan menjadi kabupaten dan Kota Pamekasan sebagaimana tertuang dalam abstraksi naskah penelitian yang diserahkan ke Bupati Pamekasan tersebut:

Abstrak
Penelitian ini berupaya mendeskripsikan kelayakan kabupaten Pamekasan untuk dimekarkan menjadi dua wilayah; kota dan kabupaten. Untuk itu dikaji persyaratan dasar pemekaran wilayah, persyaratan dasar kapasitas daerah, faktor-faktor yang mendasari pemekaran wilayah Pamekasan, kondisi eksisting calon Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian¬ kepustakaan (library research). Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer (meliputi Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), dan sumber data sekunder (data statistik daerah seperti BPS, Bappeda, berbagai laporan instansi pemerintah dan/atau swasta yang diperkirakan menjadi sumber data dan/atau informasi yang dibutuhkan. serta berupa buku-buku literatur, karya ilmiah/pen¬dapat dan artikel yang berkaitan erat dengan pokok bahasan yang di bahas dengan permasalahan dalam penelitian ini).

Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi untuk menggali dan mengumpulkan data dari sumber-sumber bacaan yang berkaitan dengan permasalah¬an dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dari bulan Desember 2020 hingga Januari 2021. Analisis data menggunakan analisis isi (content analysis), yaitu suatu alat penelitian yang difokuskan pada konten aktual dan fitur internal media.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemekaran wilayah Pamekasan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan & persyaratan dasar kapasitas daerah sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2014, terkecuali pada aspek keuangan daerah. Pada aspek terakhir ini tercermin dari angka ketergantungan fiskal Kabupaten Pamekasan yang masih relatif tinggi, yakni proporsi dana perimbangan mencapai > 60%.

Sungguhpun begitu, pemekaran wilayah Pamekasan selayaknya tidak hanya memperhatikan ketergantungan fiskal tersebut, oleh karena salah satu tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan percepatan pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah. Faktor-faktor yang mendasari pentingnya pemekaran wilayah adalah :

(1) selama ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah bagian utara dengan bagian selatan; (2) laju pertumbuhan pembangu¬nan Madura lebih lambat dari rata-rata kabupaten lain di Jatim. Sejak masa Belanda, Pulau Madura tertinggal dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Jawa, dan ber¬lanjut hingga saat ini Kabupaten yang ada di Pulau Madura menduduki daerah dengan urutan tertinggi tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa timur, dan IPM lebih rendah dari rata-rata Jawa timur;

(3) Madura memiliki kekhasan sosial budaya dibandingkan dari kabupaten/kota di Jatim pada umumnya; (4) Potensi sumber daya alam, anggaran, dan sumber daya manusia di Madura bila dikelola dengan baik dapat menjadi modal penting bagi implementasi pembentukan Provinsi Madura, dan wilayah yang paling siap untuk penambahan kota atau kabupaten adalah wilayah Pamekasan; (5) pertumbuhan ekonomi dan IPM Kabupaten Pamekasan lebih baik dari dua kabupaten lainnya di Pulau Madura; (6)kesediaan DPRD Kabupaten Pamekasan tentang pemekaran wilayah Pamekasan.

Pemekaran wilayah Pamekasan dapat diterapkan dengan membagi wilayah ini menjadi Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan. Merujuk RTRW 2012-2032, SSWP dan perkembangan ekonomi serta kekhususan ekonomi dari masing-masing kecamatan.

Maka plot untuk Kota Pamekasan bisa meliputi lima kecamatan yakni: Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Larangan, Tlanakan, dan Galis. Sementara plot untuk Kabupaten Pamekasan meliputi delapan kecamatan yakni: Kecamatan Proppo, Waru, Kadur, Pasean, Batumarmar, Pegantenan, Pakong dan Palengaan.

Kondisi eksisting calon Kota Pamekasan memiliki luas wilayah 21.918 ha, 81 kelurahan/desa, 471 dusun, dengan jumlah penduduk 341.435 jiwa. Secara umum keragaman yang melingkupinya adalah sebagai kawasan tambak garam, pusat perdagangan, usaha perikanan budidaya, sentra padi dan kawasan wisata, mulai dari Api Tak Kunjung Padam, Pantai Jumiang, situs makam Pangeran Ronggo¬sukowati, Vihara Avalokitesvara, Makam Joko Tarub, dan Pantai Talang Siring. Kecamatan Pamekasan bisa dijadikan sebagai pusat pemerintahan kota Pamekasan, karena sarana dan prasarana sudah mendukung, karena wilayah ini sebelumnya sebagai ibukota kabupaten Pamekasan.

Kondisi eksisting calon kabupaten Pamekasan memiliki luas wilayah 57.312 ha, 108 desa, 723 dusun, dengan jumlah penduduk 835.171 jiwa. Secara umum keragaan yang melingkupinya adalah sebagai kawasan agropolitan, sentra batik, komoditas unggulannya yang paling strategis yakni sapi dan bawang merah. Adapun di sektor perikanan dan kelautan, komoditas unggulannya di bidang perikanan tangkap dan olahan hasil perikanan.

Sebagian daerah ini yang letaknya berada pada ketinggian antara ≥ 280 mdpl di beberapa titik lokasi dikenal sebagai kawasan agrowisata. Kecamatan Waru bisa dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Pamekasan, karena sarana dan prasarana cukup mendukung; akses mudah dijangkau baik wilayah tengah maupun utara sebab lokasinya terletak di tengah antara wilayah bagian utara dan wilayah bagian tengah; serta sebagai salah satu pusat perdagangan di wilayah Pamekasan. (PAMEKASAN HEBAT)

Baca Juga Artikel Lainnya tentang Pamekasan:

Tinggalkan komentar