
PAMEKASAN HEBAT – Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Forkopimda ke sejumlah gudang pembelian tembakau di wilayah itu menyebutkan, harga beli tembakau ternyata tembus Rp42 ribu per kilogram.
“Jadi berdasarkan pemantauan langsung yang kami lakukan, antara Rp36 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram,” kata Baddrut Tamam dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media, seusai sidak.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja’e melakukan sidak, Rabu (16/9/2020) ke dua pabrikan yang ada di Kabupaten Pamekasan, yakni PT Djarum, dan PT Alliance One Indonesia (AOI) yang terletak di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.
Saat itu, ia didampingi Kapolres Apip Ginanjar, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan Achmad Sjaifudin.
Sidak bupati muda bersama Forkopimda Pemkab tersebut, untuk memastikan praktik jual beli tembakau, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budaya, dan Perlindungan Tembakau Madura.
Beberapa ketentuan dalam hal jual beli tembakau yang diatur dalam Perda itu, antara lain pengambilan sampel tembakau dan pemotongan timbangan untuk bungkus tembakau. Pengambilan sampel tembakau tidak boleh lebih dari 1 kilogram, sedangkan pemotongan berat tikar adalah 2 kilogram untuk kemasan dengan berat 50 kilogram, dan berat diatas 50 kilogram, potongan tikarnya 3 kilogram.[Baca Juga: Bupati Pamekasan Pimpin Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan]

Saat sidak di dua gudang itu, bupati tidak menemukan adanya praktik pelanggaran, dan pengambilan sampel tembakau tidak ada yang lebih dari 1 kilogram.
Baddrut Tamam menyatakan, dirinya melakukan sidak secara langsung sebagai bentuk berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap petani tembakau.
Antara petani dan pihak pabrikan, menurutnya harus sama-sama jujur, sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.
Saat sidak itu, bupati juga sempat berdialog dengan petani yang menjual hasil panennya secara langsung. Bupati menanyakan, apakah harga tembakau yang dalam kisaran antara Rp36 ribu hingga Rp42 ribu itu, murah atau mahal. “Ini sudah mahal pak,” jawab petani itu.
Bupati juga meminta, agar pihak pabrikan tidak membeli tembakau petani dengan harga murah, apabila kualitasnya memang bagus. “Kami akan memberikan perlindungan terhadap petani, asalkan petani sama-sama jujur dan juga perlindungan terhadap pabrikan, asalkan pabrikan membeli harga tidak murah,” katanya. [Baca Juga: Inilah Isi Lengkap Perbup No.50/2020 Bupati Pamekasan]
Baddrut merinci dari hasil pertemuan sebelumnya antara Pemerintah, Asosiasi Petani Tembakau, dan Pabrikan disepakati bahwa biaya pokok produksi (BPP) tembakau dalam tiga jenis, yakni Rp54.437 per kilogram untuk tembakau pegunungan, lalu Rp41.499 per kilogram untuk tembakau tegal, dan Rp32.708 per kilogram untuk tembakau sawah.
“Harga ini bukan ditentukan bupati atau pemkab melainkan merupakan kesepakatan dari pertemuan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” kata Baddrut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, Ahmad Sjaifudin menjelaskan, harga tembakau di Kabupaten Pamekasan mulai menyentuh Break Event Point (BEP) dan sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Alhamdulillah sekarang sudah berada dikisaran harga BEP. Kalau kemarin, Agustus akhir, memang harga tembakau ini sangat jauh dari BEP, sekitaran Rp20 ribuan, bahkan ada yang terbeli dibawah Rp20 ribu,” ungkap Achmad
Menurut dia, rendahnya harga tembakau sebelumnya, karena kualitas tembakau yang dijual masih tidak sesuai dengan selera pembeli, lantaran para petani ada yang melakukan panen sebelum waktunya. Bulan Agustus lalu, para petani tembakau memilih menyetorkan jenis daun bawah kepada pabrikan, sehingga pabrikan terpaksa membeli dibawah BEP.
“Kan biasanya temen-temen petani itu panen tembakau secara bertahap, mulai daun bawah kemudian tengah. Tapi terkadang ada yang langsung dipanen semua, meski belum saatnya panen,” kata Ahmad. (A1/HSP/PAMEKASAN HEBAT)
Baca Juga Artikel Lainnya: