
PAMEKASAN HEBAT – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Pamekasan masih menunggu izin dari tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pamekasan, kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Akhmad Zaini.
“Kita menunggu itu,” katanya, menjelaskan tentang kejelasan pelaksanaan KBM tatap muka di berbagai lembaga pendidikan yang ada dibawah naungan Disdik Pemkab Pamekasan kepada wartawan Pamekasan, Senin (14/9/2020).
Disdik, kata dia, sebenarnya telah melakukan survei ke 35 lembaga pendidikan, tingkat sekolah dasa (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan untuk persiapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Survei yang dilakukan kepada 35 Lembaga itu terdiri dari 20 lembaga pendidikan tingkat SD, kemudian 15 lembaga pendidikan tingkat SMP. [Baca Juga: Pamekasan Hebat Fasilitasi Ulama Berdakwah Melalui Tulisan]
Beberapa lembaga pendidikan baik SD maupun SMP yang sudah dilakukan survei diantaranya, SDN Barkot 1 Pamekasan, SDN Kangenan 1, SDN Sumendangan 2, kemudian SMPN 1 dan 2 Pamekasan, SMPN Larangan 2, dan SMPN Galis.
Akhmad Zaini mengatakan, dari 35 lembaga yang disurvei itu, sudah memenuhi keterwakilan dari beberapa lembaga pendidikan di bawah Disdik Pamekasan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. “Rata-rata, di perkotaan siap semua,” katanya.

Dalam proses KBM di masa pandemi COVID-19 ini, sambung dia, yang terpenting adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Lebih lanjut Zaini mengungkapkan, berkenaan dengan uji coba dari segi kelengkapan, pihaknya sudah melakukan survei sejak tanggal 3 September 2020, dilihat dari sisi kelengkapan komponen KBM dengan menggunakan protokol kesehatan. [Baca Juga: Bupati Ajak Civitas Akademika STIEBA Dukung Pamekasan Hebat]
“Kita turun ke lapangan. Tidak hanya saya, teman-teman yang lain juga ikut turun. Kita cek kran air bersihnya, hand sanitizer, masker dan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaini mengatakan, untuk lembaga pendidikan baik SD maupun SMP swasta, kesemuanya sudah siap melakukan KBM tatap muka dibuktikan dengan pernyataan kesiapan dari kepala sekolah, dukungan komite sekolah.
“Foto sarana dan prasarana KBM sesuai protokol kesehatan, dan surat ijin dari orang tua siswa (wali murid),” papar Zaini.
Sedangkan untuk proses KBM di kelas, Disdik Pamekasan sudah memberikan masukan terhadap lembaga pendidikan di bawah naungan Disdik Pamekasan diantaranya, tetap menggunakan kurikulum 2013 (K13) secara penuh, menyederhanakan kurikulum yang dilakukan oleh guru, kemudian menyederhanakan kurikulum sesuai hasil kesepakatan lembaga tersebut.
“Dari tiga solusi proses KBM di kelas itu tergantung pihak sekolah mau menggunakan yang mana,” tutupnya. (A1/HS/PAMEKASAN HEBAT)
Baca Juga Artikel Lainnya: