
Pemkab Pamekasan Izinkan ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas
PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran 1443 Hijriah menggunakan kendaraan dinas. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono, kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati No. 032/150/432.031/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Lingkungan Pemkab Pamekasan. “Dalam SE Bupati Pamekasan ini disebutkan bahwa … Lanjutkan membaca Pemkab Pamekasan Izinkan ASN Mudik dengan Kendaraan Dinas