PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah menetapkan 10 agenda pokok sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, dan agenda itu dituangkan dalam Bahasa Madura.
Sebagian nama program ini disingkat dalam Bahasa Madura. Masing-masing ACAR, SEHATI, DESA CERMAT, RUJAK COLEK, STRUNGKING DESA, TEKKER PANDAN, JIDULASIS dan TANEAN LANJENG.
Pertama, ACAR (Anak Cerdas dan Pintar).
Agenda pokok ini pada dua urusan, yakni urusan pendidikan (Dinas Pendidikan) dan perpustakaan (Dinas Perpustakaan dan Arsip) dengan rencana kegiatan meliputi, 1). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menyediakan 1.000 beasiswa untuk santri, pelajar dan mahasiswa miskin berprestasi. 2). Meningkatkan kesejahteraan guru melalui percepatan sertifikasi guru tanpa potongan/tanpa pungutan. 3). Meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan bantuan peningkatan kualitas pendidikan untuk pondok-pondok pesantren, madrasah dan sekolah swasta. 4). Standarisasi pelayanan dasar dan menengah, minimal SD dan SMP Negeri terakreditasi B. 5). Bantuan buku paket dan LKS bagi sekolah negeri dan swasta. 6). Pendidikan PAUD, PLS dan pendidikan informal. 7). Bantuan peningkatan kualitas pembelajaran pada pendidikan formal di pondok pesantren.
Pada urusan perpustakaan fokus program pada upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan perpustakaan kecamatan, desa, dan lembaga pendidikan lainnya.
Kedua, SEHATI (Kesehatan Gratis).
Agenda pokok ini pada tiga urusan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Rencana kegiatan dari agenda SEHATI ini meliputi, 1). Program 1 desa, 1 mobil siaga, diperioritaskan bagi desa yang belum memiliki. 2). Penerapan Aplikasi “E-Rembik (Berbasis Android)” yaitu pendampingan kesehatan ibu hamil oleh tenaga bidan sampai dengan melahirkan. 3). Penerapan Aplikasi “E-Sehat (berbasis android)”, yakni pelayanan kesehatan terhadap laporan masyarakat tentang adanya warga sakit/ ibu hamil yang akan melahirkan dengan mendatangi rumah si pasien untuk selanjutnya dirujuk ke puskesmas terdekat. 4). Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mengembangkan puskesmas terakreditasi di setiap kecamatan. 5). Meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengembangkan pelayanan kesehatan berjalan dan prima. 6). Pembinaan kesehatan dan gizi untuk ibu hamil dan menyusui. 7). Asuransi kesehatan total bagi warga miskin, yaitu memberikan jaminan kepada warga miskin untuk menerima pelayanan kesehatan gratis mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit Kelas III hingga RSUD rujukan provinsi. 8). Membangun dan mengembangkan puskesmas rawat inap terakreditasi di setiap kecamatan, serta membangun puskesmas pembantu/pondok bersalin desa. 9). Peningkatan kualitas tenaga pelayanan kesehatan (medis dan non-medis) agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 10). Optimalisasi program gizi anak sekolah dan intervensi stunting. 11). Pemberian makanan tambahan sehat untuk warga miskin.
Pada urusan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, fokus program pada 1). Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Perempuan, serta optimalisasi pemenuhan hak anak, 2). Pembinaan kesehatan remaja.
Sedangkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga pada pembinaan prestasi olahraga.
Ketiga, DESA CERMAT (Desa Cerdas dan Mandiri) yaitu membangun desa Mandiri, desa cerdas, penerapan satu desa satu sarjana pendamping, memfasilitasi dan pengembangan BUMDes dan revitalisasi desa tematik berbasis one village one product.
Rincian program yang difokuskan pada Pemberdayaan Masyarakat Desa ini meliputi, 1). Membangun desa mandiri melalui kegiatan percepatan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat desa dengan dana desa antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun. 2). Desa cerdas, yaitu memanfaatkan IT sebagai media penunjang pembangunan menuju kemandirian desa. 3). Penerapan satu desa satu sarjana pendamping dalam rangka peningkatan kapasitas SDM untuk mengelola pemanfaatan dana desa. 4). Memfasilitasi pendirian dan pengembangan BUMDes untuk mengoptimalkan pengelolaan produk unggulan desa berbasis one village one product. 5). Revitalisasi desa tematik berbasis one village one product.
Keempat, RUJAK COREK (Infrastruktur Jalan dan Jembatan Serta Penataan Kawasan).
Program ini pada dua dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan, dengan fokus program meliputi: 1). Mempermudah akses transportasi masyarakat dengan memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan jembatan antar desa antar kecamatan, 2). Penerapan aplikasi “e-lorong” (berbasis android), yaitu masyarakat melaporkan jalan rusak, dan selanjutnya akan segera direspon untuk ditindak lanjuti.
Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan, fokus program pada penataan kawasan dalam rangka mewujudkan ‘Pamekasan Cantik’.
Kelima, STRUNGKING DESA (Satu Tangki Truk Air dan Jaringan Air Minum Desa).
Program ini berorientasi pada upaya pengembangan PAM desa, peningkatan sanitasi serta penyediaan air minum dan bersih, penyediaan satu tangki truk air dalam mengatasi kekeringan di dua dinas teknis, yakti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rincian program meliputi, 1). Mengembangkan PAM desa untuk jaringan air bersih, 2). Peningkatan sanitasi, serta penyediaan air minum dan air bersih.
Pada BPBD berupa penyediaan bantuan satu tangki truk air bersih untuk mengatasi kekeringan di desa-desa rawan kekeringan.
Keenam, TEKKER PANDAN (Kesejahteraan Guru Honorer. Guru Ngaji, Penjaga Makam, Penggali Kubur, Modin dan Kader Posyandu). Program ini melalui Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Rincian program ini meliputi 1). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, modin, guru ngaji, dan kader posyandu melalui pemberian bantuan sosial, 2). Tambahan insentif bagi GTT/PTT, guru swasta, guru TPQ/TPA/Pondok Pesantren.
Pada Dinas Pariwisata, program yang dicanangkan adalah meningkatkan kesejahteraan penjaga makam cagar budaya, pengembangan destinasi wisata, dengan merintis wisata edukasi, wisata halal, dan taman budaya yang mampu menumbuhkan peluang berwirausaha.
Ketujuh, SAPU TANGAN BIRU (Sepuluh Ribu Wirausaha Baru dan Calon Wirausaha Baru). Program ini berupa pembinaan sepuluh ribu wirausaha baru dan calon pengusaha bar dalam mengurangi pengangguran dan menciptakan peluang berwirausaha dengan dinas pengampu, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, program yang dicanangkan meliputi, 1). Mengurangi pengangguran dengan menciptakan peluang wirausaha berbasis potensi desa, 2). Membangun kerja sama pelatihan wirausaha dengan kementerian/lembaga, BPWS, CSR perusahaan dan lain-lain, 3). Mewajibkan perusahaan yang telah beroperasi untuk menjalankan fungsi sebagai balai latihan kerja bagi calon tenaga kerja lokal. 4). Optimalisasi fungsi balai pelatihan kerja bagi calon tenaga kerja lokal. 5). Mendorong terbentuknya komunitas baru berbasis ekonomi melalui program ‘Millenial Talent Hub’ sebagai fungsi balai latihan kerja.
Pada penanaman modal, program yang hendak dijalankan meliputi, 1). Penguatan regulasi dan kebijakan dalam rangka kemudahan investasi padat modal atau padat karya, 2). Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal dalam rangka iklim investasi yang baik dan kondusif. 3). Meningkatkan Komunikasi, promosi investasi bersama para investor melalui forum pengusaha besar maupun kecil.
Pada Dinas Koperasi dan UKM, program yang dicanangkan meliputi, 1). Peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dalam rangka penyerapan tenaga kerja, 2). Penyediaan dan Optimalisasi Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera).
Sedangkan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, meliputi, peningkatan kualitas pengolahan industri rumah tangga berbasis ‘One Village One Product’, dan Revitalisasi Pasar dan Pasar Tetap Tradisional yang bersih.
Kedelapan KREPEK TETTE (Transformasi Birokrasi Berbasis Good Governance).
Dinas teknik pelaksana pada program ini meliputi, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Rincian program ini meliputi, 1). Penyediaan Taman Aspirasi Rakyat. 2). Menerapkan sistem lelang jabatan untuk jabatan strategis seperti camat dan kepala dinas. 3). Penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. 4). Memperluas partisipasi publik dalam pembangunan dengan melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan. 5). Penataan dan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan/kawasan perkantoran terpadu. 6). Pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). 7). Penerapan Teknologi Informasi (aplikasi peluang kerja pemerintahan dan pelayanan) untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja.
Pada Diskominfo, program yang dicanangkan meliputi, 1). Penerapan aplikasi “E-Madul Bupati” (berbasis android), yaitu masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada bupati, terkait seluruh keluhan layanan publik. 2). Pemanfaatan Teknologi informasi untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja pegawai termasuk pengembangan aplikasi ‘e-ASN’.
Pemerintah Bersih dan Pelayanan Prima) yaitu dalam penyediaan taman aspirasi rakyat, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, memperluas partisipasi publik, pemberian TPP pegawai, penataan gedung kantor pemerintah, penerapan tekhnologi informasi dalam menunjang kinerja pemerintahan, penerapan aplikasi e-madul bupati.
Kesembilan, JIDULASIS (Pelayanan Perijinan Terpadu dan Administrasi Kependudukan Cepat dan Gratis berbasis Excellent Service).
Dinas Teknik pelaksana program kegiatan ini meliputi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Meliputi, 1). Mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kependudukan dan catatan sipil (KTP, KK, Akta Lahir), 2). Pengintegrasian informasi ibu melahirkan dengan proses layanan pembuatan akta kelahiran.
Sedangkan program yang diagendakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja meliputi, 1). Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan terpadu satu pintu, 2). Gratis Perizinan bagi Home Industry (SIUPP).
Kesepuluh, TANEAN LANJENG (Petani, Nelayan Sejahtera dan Gembira).
Dinas Teknis Penyelenggara program adalah Dinas Tanaman Holtikulturan dan Perkebunan, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Penjabaran dari program ini meliputi, 1). Meningkatkan Kesejahteraan Petani melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi tepat guna, pupuk organik dan penyediaan dana talangan untuk petani dan nelayan. 2). Meningkatkan ekonomi petani dan nelayan melalui pengembangan kawasan agropolitan dan minapolitan.
Sedangkan pada dinas pekerjaan umum, program yang dicanangkan adalah peningkatan dan penyediaan jaringan irigasi. (SUMBER: RPJMD PEMKAB PAMEKASAN 2018-2023).