PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mempermudah layanan pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi warga miskin dan kurang mampu yang hendak mendapatkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Amir Chamdani, masyarakat yang membutuhkan SKTM cukup mengirim dokumen persyaratan administrasi melalui platform whatshap, tanpa harus datang ke kantor Dinas Kesehatan Pamekasan.
“Petugas yang akan mengantar langsung kepada warga, setelah SKTM selesai,” katanya, seperti dilansir sejumlah media massa.
Program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) ini merupakan program layanan kesehatan yang diluncurkan Pemprov Jatim bagi warga miskin dan kurang.
Sasarannya adalah warga miskin dan kurang mampu yang tidak terdata sebagai penerima bantuan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain itu, penerima bantuan program merupakan warga yang tidak mempunyai nomor induk kependudukan atau belum memiliki KTP elektronik.
Program Biakes Maskin ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim dan RSUD pemerintah kabupaten yang bekerja sama dengan Pemprov Jatim, yakni RSUD Mohammad Noer.
“Karena itu, warga miskin di Kabupaten Pamekasan yang hendak berobat di RSUD Mohammad Noer tersebut tidak perlu datang ke kantor Dinkes Pamekasan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemohon cukup melampirkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti keterangan dari aparat desa/kelurahan melalui aplikasi platform media sosial whatsap ‘Pamekasan Call Care’ di nomor 082245565049 atau 082245565053.
“Kalau persyaratan sudah lengkap, kami buatkan SKTM, setelah selesai langsung diantar ke rumah sakit,” kata Chamdani menambahkan.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, jenis pelayanan ini meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan Transportasi Pemulangan Jenazah di wilayah Provinsi, dan/atau droping pasien kasus jiwa di wilayah Provinsi.
Untuk mendukung kelancaran program Biakes Maskin yang dicanangkan Pemprov Jatim ini, Pemkab Pamekasan juga menyediakan kendaraan khusus roda dua, sebagai alat transportasi bagi petugas untuk mengantarkan SKTM bagi warga yang membutuhkan. (KIM PAMEKASAN HEBAT)