Tembakau Madura, KIHT dan Masa Depan Ekonomi Pamekasan (1)

PAMEKASAN HEBAT – Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang dikenal sebagai kabupaten penghasil tembakau, bahkan di kabupaten berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa lebih ini, tercatat memiliki luas areal tembakau terbanyak dibanding tiga kabupaten lainnya yang ada di Pulau Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Data Pemprov Jatim sebagaimana dilansir situs bappeda.jatimprov.go.id menyebutkan, luas areal tembakau di kabupaten ini, mencapai 32.205 hektare, tersebar di 13 kecamatan, terdiri dari lahan tegal, gunung (perbukitan), dan lahan sawah.

Lahan gunung diperkirakan mencapai 5.734 haktare, tersebar di tujuh wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kadur seluas 794 hektare, Palengaan 1.077 hektare, Kecamatan Pakong seluas 224 hektare, Waru 1.062 hektare, di Kecamatan Batumarmar seluas 896 hektare dan wilayah Kecamatan Pasean seluas 1.070 hektare.

Adapun lahan tegal seluas 15.922 hektare, tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan dan untuk lahan persawahan mencapai 10.549 hektare, sedangkan sisanya pada lahan gunung atau perbukitan. Produksi rata-rata per tahan dalam kisaran antara 22 ribu hingga 30 ribu ton per tahun.

Bagi warga setempat, tanaman tembakau menjadi jenis tanaman andalan, karena nilai ekonomi jenis tanaman ini, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Pamekasan. Sebutan sebagai ‘daun emas’ untuk jenis tanaman ini, tidak lepas dari realitas sosial ekonomi yang terjadi pada setiap tahunnya, yakni hasil penjualan bisa dijadikan simpanan bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas.

Hasil panen tembakau menjadi andalan bagi para orang tua untuk membiayai pendidikan putra-putrinya, mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas, bahkan hingga jenjang perguruan tinggi, termasuk pendidikan di pondok pesantren.

Bagi warga Pamekasan dan Madura pada umumnya, musim panen tembakau menjadi musim yang penuh harapan. Sebab pada saat itu, mereka bisa menabung berbagai jenis kebutuhan untuk setahun ke depan hingga masa panen tembakau berikutnya.

Keberhasilan petani tembakau, tentu juga menjadi keberhasilan elemen masyarakat lain dalam mengais rizki. Jika petani sukses, maka maka secara otomatis juga akan berdampak pada jenis usaha lainnya, seperti penjual baju, makanan dan minuman, termasuk penjual emas tentunya, yang memang menjadi kebiasaan masyarakat di kabupaten ini yang berinvestasi dalam bentuk emas.

Kerumunan pembeli di sejumlah toko emas di Pamekasan juga menjadi tontonan yang biasa setiap musim panen tembakau tiba, karena pertimbangan utama mereka tidak ingin uang yang mereka terima dari hasil pertanian tembakau habis tanpa bekas. Sehingga jenis investasi yang dinilai cocok adalah dalam bentuk emas.

Tanaman tembakau sebagai ekonomi andalan bagi masyarakat di Kabupaten Pamekasan memang menarik minat semua kalangan. Akibatnya, tidak sedikit warga yang awalnya tidak menanam tembakau, dalam perkembangannya juga ikut menanam tembakau.

Awalnya, tembakau hanya ditanam oleh sebagian petani di tinggal perbukitan, dan di lahan tegal. Namun dalam perkembangannya tidak sedikit pula warga yang memiliki lahan sawah ikut menanam tembakau.

Memang, pada kenyataannya, kualitas dari hasil produksi tanaman tembakau yang ditanam di lahan perbukitan dan lahan tegal berbeda dengan kualitas tanaman tembakau yang ditanam di lahan sawah. Tembakau hasil tegal dan perbukitan atau yang biasa disebut oleh warga Pamekasan sebagai tembakau gunung, jauh lebih baik, aromanya lebih harum, lembut dan rasanya lebih gurih.

Secara otomatis, harga jual tembakau gunung dan tegal jauh lebih mahal per kilogramnya dibanding dengan harga jual tembakau sawah. Namun, meski lebih mahal, tembakau jumlah produksi tembakau gunung dan tegal lebih sedikit, sedangkan tembakau yang ditanam di lahan sawah relatif lebih banyak.

Meski lebih murah, dari jumlah volume produksi dari hasil tembakau tersebut jauh lebih banyak. Ini juga yang memicu banyak warga memanfaatkan sawah mereka untuk ditanami tembakau saat musim kemarau tiba. Tidak sedikit pula diantara warga Pamekasan yang melakukan ekspansi ke kabupaten lain, seperti Kabupaten Sampang dan sebagian di Kabupaten Sumenep dengan sistem sewa lahan.

“Antun”, demikian sebagian orang menyebut pola ekspansi penanaman tembakau ke kabupaten lain di Pulau Madura saat musim tanam tembakau tiba. Mereka tidak pulang selama musim tanam tembakau ke daerah tujuannya, bahkan mendirikan gubuk kecil sebagai tempat berteduh, dan baru kembali setelah musim panen.

Warga yang ‘antun’ ini, ada yang memproduksi hasil panen tembakau mereka di lokasi tanamnya, dan ada yang dibawa pulang dan diproduksi di rumahnya. Setiap musim panen tembakau, tidak sedikit tembakau basah dari Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep masuk ke Pamekasan dan dirajang di Pamekasan sebelum akhirnya dijual ke pabrikan. Harga jual tembakau oleh petani Pamekasan yang melakukan ekspansi tanam ke kabupaten lain ini, tidak jauh berbeda dengan harga jual tembakau Pamekasan. (A1/703/AB/ Bersambung ke-2)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s