Bupati Pamekasan Keluarkan Edaran terkait Pencegahan Penularan COVID-19

PAMEKASAN HEBAT – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penularan COVID-19 di wilayah itu, menyusul melonjakkan kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bangkalan dan salah satu isinya tentang larangan menggelar perayaan keagamaan.

“Sehubungan hal tersebut, diminta kepada Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan desa/kelurahan sesuai tugasnya melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 dengan memperhatikan level kewaspadaan situasi dan kondisi wilayah masing-masing,” demikian Bupati Baddrut Tamam, sebagaimana tertuang dalam surat edaran, tertanggal 8 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pamekasan.

Larangan menggelar perayaan keagamaan ini, merupakan salah satu dari enam poin isi surat edaran bernomor: 800/246/432.022/2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Situasi Penularan Corona Virus Diaease 20219 (COVID-19). [Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Pamekasan Semakin Berkurang]

Imbauan lainnya yang juga dituangkan dalam edaran itu, meminta adanya peningkatan sosialisasi penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat kemampuan testing, tracing dan treatment.

Melaksanakan optimalisasi fungsi Posko COVID-19 Desa/Kelurahan oleh seluruh unsur dan anggota Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencakup fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung.

Selanjutnya, bupati meminta, agar semua elemen menunda kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan, seperti perkumpulan/ arisan/ pesta keluarga, perayaan keagamaan, pertemuan rutin dan lain sebagainya. [Baca Juga: Warga Bangkalan yang masuk Pamekasan Ditemukan Positif COVID-19]

Poin berikutnya, bupati meminta melakukan pengetatan bagi orang yang mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, meminta Satgas melakukan pengetatan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota bagi orang yang memasuki wilayah administratif Kabupaten Pamekasan dengan melakukan skrining dokumen administrasi perjalanan dan surat keterangan hasil PCR Test/Rapid Test negatif Covid-19; dan

Terakhir, dalam hal terdapat orang yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Kepala Desa/Lurah melalui Posko Desa/Kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. [Baca Juga: Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Terminal Barang]

SE bernomor: 800/246/432.022/2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Situasi Penularan Corona Virus Diaease 20219 (COVID-19) tertanggal 8 Juni 2021 itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Kepala Kepolisian Resor Pamekasan.

“Kami berharap dukungan semua elemen, karena ini semua demi kebaikan bersama, yakni menekan penyebaran COVID-19,” katanya, penuh harap.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga yang terpapar COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.079 orang, dari jumlah total 1.172 warga Pamekasan yang positif COVID-19.

Jumlah warga Pamekasan yang suspect COVID-19 yang kini dalam pengawasan petugas, sebanyak tujuh orang, dari total jumlah warga suspect 1.239 orang.

Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten di Pulau Madura dengan jumlah kasus aktif COVID-19 paling sedikit dibanding tiga kabupaten lainnya, yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep.

Sebab, di tiga kabupaten lain, jumlah kasus aktif COVID-19 minimal 10 orang, seperti Sampang 10 orang, Sumenep 14 orang dan yang paling banyak di Kabupaten Bangkalan, yakni 36 orang. (PAMEKASAN HEBAT)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s