Data dan Sebaran Rumah Tidak Layak Huni di Pamekasan 2020

PAMEKASAN HEBAT – Total jumlah rumah warga Pamekasan yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan sebanyak 221.322 rumah. Dari jumlah itu, sebanyak 8.288 unit terdata masuk kategori sebagai rumah tidak layak huni (RTLH).

“Yang dimaksud dengan rumah tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan Muharram kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pamekasan Hebat (pamekasanhebat.com), Jumat (30/10/2020).

Di Kecamatan Tlanakan jumlah rumah tidak layak huni yang terdata di DPKP sebanyak 493 unit, Pademawu (975 unit), Galis (110 unit), Pamekasan (1.998 unit), Proppo (124 unit), Palengaan (1.692 unit), Pegantenan (723 unit), Larangan (271 unit), Pakong (136 unit), Waru (260 unit), Batumarmar (1.149) unit, Kadur (331 unit) dan di Kecamatan Pasean sebanyak 331 unit. Sehingga totalnya sebanyak 8.288 unit.

Jika diurut berdasarkan dari jumlah yang terbanyak ke yang paling sedikit diantara ke 13 kecamatan, maka akan tersusun: (1). Pamekasan (1.998 unit), (2). Palengaan (1.692 unit), (3). Batumarmar (1.149 unit), (4). Pademawu (975 unit), (5). Pegantenan (723 unit), (6). Tlanakan (493 unit), (7). Kadur (331 unit), (8). Pasean (331 unit), (9). Larangan (271 unit), (10). Waru (260 unit), (11). Pakong (136 unit), (12). Proppo (124 unit) dan (13). Galis (110 unit).

“Tapi ini data sementara, karena masih ada sebagian data dari beberapa desa yang belum terimput. Kalau secara keseluruhan, diperkirakan mencapai 10 ribuan unit,” kata Muharram.

Data yang terimput oleh DPKP ini, setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, atas usulan yang disampaikan para aparat desa dan kelurahan di Kabupaten Pamekasan.

Dari jumlah total rumah tidak layak huni sebanyak 8.288 unit itu, hingga Oktober 2020 ini, baru sebanyak 1.754 rumah yang diperbaiki, sedangkan 6.534 lainnya belum, karena keterbatasan anggaran.

Program perbaikan rumah tidak layak huni ini mulai digelar Pemkab Pamekasan sejak 2017 dengan perincian pada tahun 2017 sebanyak 307 unit, (2018 sebanyak 175 unit), (2019 sebanyak 548 unit) dan pada (2020 sebanyak 654 unit).

Sebanyak 1.427 unit diperbaiki di masa kepemimpinan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam-Raja’e, terhitung sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Pamekasan, yakni mulai 24 September 2018 hingga 24 September 2020. Sedangkan 327 unit sisanya pada kepemimpinan sebelumnya.

Terkait banyaknya rumah warga yang belum diperbaiki dan sering menjadi sorotan media sosial, menurut Muharram, hal itu karena kemampuan anggaran daerah belum bisa menjangkau semua rumah yang tidak layak huni tersebut.

Kemampuan anggaran yang tersedia untuk perbaikan rumah tidak layak huni hanya sekitar 500-an rumah setiap tahunnya jika dirata-rata, dan itupun bukan dari APBD Pemkab Pamekasan saja, akan tetapi juga karena dukungan dari dari DAK dan APBN.

Muharram menyatakan, pemkab perlu memaparkan data tentang keberadaan rumah tidak layak huni tersebut, berikut program yang telah dilakukan Pemkab Pamekasan selama ini, agar publik juga memahami kondisi dan kemampuan anggaran yang tersedia di Kabupaten Pamekasan.

“Jadi, untuk masyarakat yang rumah tidak layak huni dan belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar. Dan juga bagi yang belum mendapatkan bantuan, mohon juga mempersiapkan swadayanya, karena sistem bantuan ini sifatnya stimulan dan gotong royong,” kata MUharram, menjelaskan. (PAMEKASAN HEBAT)

Baca Juga Artikel Lainnya:

Iklan

Satu pemikiran pada “Data dan Sebaran Rumah Tidak Layak Huni di Pamekasan 2020

  1. Dulu kluarga saya dapat bantuan ini.tapi ada yang mengadu kalo kluarga saya sudah kaya.jadi smuax di batal kan.jadi saya benar” minta tolong…tolong bantu layak kan tempat tinggal tetangga saya.tempat tinggal nama : SITI FATIMA
    ALAMAT:DSN.BANGKAPOH
    RT/RW:002/001
    Kek/Desa: DLEMER
    Kedamaian:KWANYAR

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s