PAMEKASAN HEBAT– Masa rehabilitasi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Pamekasan, Madura, Jawa Timur selama enam bulan resmi berakhir.
Penutupan program rehabilitasi bagi WBP pecandu, pengguna dan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono pada Kamis (30/09/2021) di lapangan Lapas Narkotika Pamekasan.
Hadir pula dalam upacara penutupan tersebut Kepala UPT Jajaran Korwil Pamekasan, Direktur Ghana Recovery Pamekasan Hamdan Nasution, Komandan Subdenpom Pamekasan Lettu Maskun perwakilan dari Kodim 0826, perwakilan akademisi dari Universitas Madura (Unira) dan Kantor Kementerian AGama (Kemenag) Pamekasan.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan apresiasinya bagi Lapas Narkotika Pamekasan atas berhasilnya program rehabilitasi selama enam bulan ini. Tentu saja diperlukan upaya yang besar dan keterlibatan semua unsur sehingga semua kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kalapas Narkotika Pamekasan dan jajaran, serta seluruh pihak eksternal yang terlibat dalam rehabilitasi ini,” ujarnya.
Kakanwil juga menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan napza yg belakangan ini sangat marak dan cenderung ada peningkatan. “Saya berharap setelah ini saudara-saudara mampu mengendalikan rasa ketergantungan, sehingga bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya, menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil didampingi Ka LPN Pamekasan berkesempatan melepas tanda peserta rehabilitasi dan menyerahkan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah berhasil mengikuti program rehabilitasi tersebut. (Rilis Humas Kemenkumham Jatim)