PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok “bodong“.
Biaya pembangunan KIHT dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan pada 2021. Pemkab melalui instansi dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) juga mulai gencar melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut, baik melalui media massa, maupun media tatap mula langsung dengan masyarakat dan perwakilan pengusaha rokok lokal di Pamekasan.
Kepala Disperindag Pemkab Pamekasan Ahmad Sjaifudin menjelaskan, pembangunan KIHT di Kabupaten Pamekasan ini merupakan yang pertama di Jawa Timur dan menjadi kabupaten kedua di Pulau Jawa. Di Indonesia, baru ada dua Kabupaten yang memiliki KIHT, pertama di Kabupaten Kudus, kedua di Kabupaten Soppeng, Sulawesi.
Keberadaan KIHT dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi sesuai dengan program pemerintah disaat pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia.
Berdasarkan PMK 21/PMK.04/2020, terdapat tiga keuntungan dalam pembangunan KIHT. Di antaranya, pertama, kemudahan perizinan berusaha berupa pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit 200 meter persegi untuk lokasi, bangunan, dan tempat usaha. Kedua, dapat menjalankan kegiatan berusaha berupa kerja sama yang dilakukan untuk menghasilkan barang kena cukai berupa hasil tembakau dalam bentuk batangan dengan ketentuan antara lain dilakukan oleh pengusaha pabrik di dalam satu KIHT yang sama, dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama.
Ketiga, penundaan pembayaran cukai berupa menggunakan jaminan bank, dan jangka waktu penundaan 90 hari terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai.
Kunjungan Soppeng dan Kudus
Setelah dinyatakan memenuhi syarat tentang lokasi pembangunan KIHT di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pemkab Pamekasan mengunjungi Kabupaten Soppeng, Sulawesi untuk belajar tentang teknik pengelolaan KIHT pada 27 September 2021.
Rombongan Pemkab Pamekasan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah beserta pimpinan organisasi perangkat daerag (OPD) terkait.
Ajib mengaku jika kedatangannya ke Kabupaten Soppeng untuk belajar tentang teknik pengelolaan dan manajemen usaha produksi karena kabupaten ini sudah terlebih dahulu membangun KIHT.
Menurutnya, Pamekasan sangat strategis untuk dibangun KIHT karena termasuk penghasil tembakau yang produktif dengan luas area 30 ribu hektar lebih dan dapat menghasilkan 20 ribu ton tembakau per tahun.
Sehingga, KIHT dapat menjadi fasilitas untuk meningkatkan kualitas produksi rokok di Bumi Pamekasan.
Selain itu, di sekitar lokasi KIHT yang akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan merupakan area padat penduduk dengan masyarakat ekonomi menengah kebawah.
Dengan demikian, pembangunan KIHT nantinya akan membuat masyarakat setempat berinisiatif untuk berjualan, sehingga muncul aktivitas bisnis dan perdagangan.
“Di sana akan menimbulkan aneka ragam usaha baru yang akan membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar KIHT itu. Pertumbuhan ekonomi di sekitarnya yang notabene sekarang di sana (maaf) masyarakatnya miskin, nanti akan bangkit perlahan dengan tumbuhnya aneka ragam usaha di sekitar kawasan itu,” kata Ajib.
Saat ini, proses pembangunan KIHT masih dalam tahap menyelesaikan dokumen perencanaan seperti analisa lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar. Pembangunan KIHT ditargetkan rampung pada tahun 2022.
Ajib yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Pamekasan itu lebih lanjut menjelaskan, KIHT di Kabupaten Soppeng terletak di Bentengnge, Kecamatan Lalabata dengan luas kawasan 3,6 hektar dan diresmikan pada 16 Oktober 2020.
Kawasan ini dikelola Pemerintah Daerah melalui Perusda Soppeng. Standar operasional Prosedur (SOP) yang telah diimplementasikan di KIHT Soppeng pada pelayanan dan pengawasan mulai dari penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), dengan realisasi pita cukai senilai Rp1,7 miliar per September 2021.
Selain mengunjungi Soppeng, rombongan juga mengunjungi Kabupaten Kudus Jawa Tengah dalam rangka studi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Selasa (19/10/2021).
Pada kunjungan ke KIHT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu, Bupati Baddrut Tamam hadir secara langsung dan turut mendampingi bupati Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman.
Sebagaimana pada kunjungan pertama di Kabupaten Soppeng, kunjungan kedua kali ini juga dalam rangka mempelajari tentang teknik pengelolaan KIHT. Kabupaten ini menjadi sasaran studi tiru Pemkab Pamekasan karena beberapa alasan.
Salah satunya, karena merupakan Kabupaten terbaik di Indonesia yang memiliki KIHT. Pihaknya juga menargetkan, bahwa Kabupaten Pamekasan akan menjadi kabupaten ketiga yang memiliki KIHT, apalagi Pamekasan merupakan kabupaten yang memiliki potensi tembakau yang sangat besar.
“Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat,” kata bupati muda ini.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, optimis jika kelak Pemkab Pamekasan tak akan kesulitan membangun KIHT. Sebab, di Pulau Madura, Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar, bahkan melebihi Kabupaten Kudus.
“Sebetulnya kita mau mengembangkan terus bagaimana (KIHT,red) berkembang. Berkembang pengelolaannya, berkembang unit-unitnya, karena di Kudus sekarang luar biasa soal usaha rokok, kita memberikan fasilitas tempat supaya tidak liar,” ucapnya.
Pembangunan KIHT di Kabupaten Pamekasan rencana di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan di areal seluas 2 hektare lebih dan pembangunan KIHT itu dimaksudkan untuk membantu para produsen rokok lokal di Pamekasan, meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal. (A1/Hsp/803/ PAMEKASAN HEBAT)