KIM dan Cita Ideal Pamekasan Hebat (7)

PAMEKASAN HEBAT – Terlepas dari kian menurunnya peran media massa koran akibat dominasi media massa online, dan semakin banyaknya pengguna internet, maka peran media alternatif sebagaimana media yang dikelola oleh kelompok informasi masyarakat (KIM) tentunya akan lebih efektif. Penetrasi media yang berkembang akhir-akhir ini sebagai efek globalisasi dan kemajuan teknologi, membuka ruang seluas-luasnya bagi media-media komunitas, untuk bisa berperan dengan sangat dominan sebagai alat promosi dan sosialisasi program efektif.

Koran dulu memang media utama dalam menyampaikan informasi dan satu-satu informasi utama, selain tabloit, majalah dan buletin, ketika media berbasis kertas ini masih menjadi primadona dan internet tidak sepopuler saat ini penggunaannya. Peran wartawan juga sangat dominan dalam menyampaikan informasi yang hendak didistribusikan oleh para pembacannya. Dominasi peran inilah, yang menyebabkan wartawan seolah sebagai penentu dalam membingkai citra publik melalui pemberitaan yang ditulis di medianya. Tapi itu dulu, saat media massa mendominasi penyebaran informasi.

Di era global yang didukung oleh kecanggihan teknologi seperti sekarang ini, media massa seperti koran bukan satu-satu sarana distributor informasi lagi. Media sosial dengan berbagai jenis platform justru hadir lebih elegan dengan peran dan pengaruh yang sangat dominan pula. Jenis media baru (new media) ini, tidak hanya menyajikan fasilitas penyebaran informasi saja, akan tetapi juga menyajikan kebebasan dari semua orang untuk mendistribusikan informasi. Di media sosial ini, semua orang bisa menjadi wartawan, yakni bisa mengunggah informasi apapun yang diinginkan, tanpa melalui proses panjang dan berbelit-belit sebagaimana di media massa. Dari sisi kecepatan informasi, media sosial jauh lebih cepat, apalagi kini telah tersaji menu ‘live’ dimana seseorang bisa menyampaikan siaran secara langsung melalui fasilitas live streming yang tersedia di media sosial tersebut.

Sarana ini jelas sangat memungkinkan siapa saja bisa terkenal, tanpa harus berurusan dengan media massa. Melalui sarana yang lebih lengkap, apalagi didukung dengan pola distribusi informasi ‘dialogis’ dimana pemilik akun media sosial lainnya bisa menyampaikan komentar dan tanggapan balik atas informasi yang diunggah di media sosial tersebut, membuat jenis media ini memiliki daya tarik tersendiri.

Akibat dominasi peran media sosial inilah, maka media jenis baru ini cenderung dijadikan sumber informasi. Tidak sedikit media massa justru menjadikan media sosial sebagai sumber resmi pemberitaan. Katakanlah pada seputar dunia sepakbola. Tidak sedikit media massa yang menyajikan berita bersumber dari akun media sosial klub, seperti instagram, twitter dan facebook klub sepakbola itu, tanpa harus melakukan konfirmasi secara langsung kepada narasumber yang bersangkutan seperti manajemen klub, pelatih atau media officer klub. Demikian juga dengan narasumber dari tokoh publik, pejabat pemerintahan dan organisasi kemasyarakat.

Pernyataan atau komentar di akun media sosial yang dimilik tokoh publik, seperti pejabat negara, anggota legislatif, ketua komunitas klub telah direpresentasikan sebagai pernyataan resmi yang bersangkutan, sehingga dipandang layak untuk dijadikan sumber berita media massa.

Kutipan di sejumlah media massa, seperti “Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan…, Presiden Jokowi melalui akun twitternya menyatakan” merupakan kalimat yang sering kita simak di sejumlah pemberitaan media massa. Memang tidak ada yang keliru dengan pola pengutipan komentar narasumber yang seperti ini, meski di media massa kita sendiri sebenarnya belum diatur ketentuan tegas apakah ‘akun pribadi media sosial’ tersebut telah merepresentasikan sebagai jati diri sang tokoh atau sang narasumber atau bukan.

Tapi, terlepas dari kontroversi tersebut di atas, yang perlu kita garis bawahi sebenarnya dari fakta ini, secara substantif telah terjadi pergeseran pengarusutamaan media, dari media massa ke media sosial, apabila dikaji dari sudung pandang bahwa media sosial bisa, dan telah dijadikan sumber informasi media massa, dan fenomena ini, tidak hanya terjadi pada media massa online saja, akan tetapi juga cetak, bahkan elektronik seperti televisi.

KIM dan Media Sosial

webinar kominfo2
Kepala Diskominfo Pemkab Pamekasan Mohammad saat menyampaikan sambutan dalam acara webinar bersama wartawan Pamekasan, Jumat (26/2/2021).

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebenarnya merupakan media alternatif yang bisa berperan sebagai ‘jalan tengah’ untuk menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat melalui media sebagai sarana distribusi informasi yang dikelolanya.

Ini bisa terjadi, karena para pengelola KIM merupakan gabungan dari orang-orang pegiat media sosial, bahkan bisa saja dari kalangan pegiat media massa, atau orang-orang yang memiliki komitmen dan integritas dalam berupaya membantu memajukan daerahnya, melalui sarana distribusi informasi di media yang dikelola KIM tersebut.

Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan Permenkominfo No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, dan Permenkominfo Nomor: 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/kota merupakan payung hukum bagi para pegiat KIM dalam menjalankan aktivitasnya menyajikan informasi dengan tujuan agar masyarakat cerdas bermedia.

Media sosial seperti facebook, twitter, instagram, serta youtobe, merupakan jenis media sosial yang bisa dimanfaatkan untuk semaksimal mungkin menjadi kanal distribusi informasi, disamping laman atau blog sebagai media utama, sebagai sarana mendidik masyarakat melek literasi informasi. (Bersambung ke-8)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s