Bupati Pamekasan Jelaskan Soal Pengalihan TPP-ASN

PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengalihkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur akibat pandemi COVID-19.

“TPP-ASN yang kita alihkan ini hanya bagi pejabat struktural, tidak termasuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, menjelaskan polemik penghapusan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19 harus diperhatikan, karena wabah ini telah berdampak secara sistemik di berbagai sendi-sendiri kehidupan masyarakat Pamekasan, termasuk di bidang ekonomi.

Dukungan pemerintah daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan, apalagi APBD Kabupatan Pamekasan rendah. Selain itu, banyak infrastruktur jalan rusak yang belum tercover di APBD 2021.

“Atas dasar itulah maka kami sepakat untuk mengalihkan sebagian tambahan perbaikan penghasilan ASN untuk memenuhi kebutuhan ini,” katanya.

Bupati muda yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut mengajak semua pihak untuk berfikir jernih terkait penghapusan TPP bagi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Apalagi, sambung dia, kebijakan itu tidak hanya berlaku pejabat struktural saja, akan tetapi diawali dengan dirinya.

Gaji Bupati Pamekasan sudah disumbangkan untuk biaya operasional relawan COVID-19 sejak pandemi virus corona jenis baru itu melanda Kabupaten Pamekasan pada sekitar April 2020.

“Jadi, gaji bupati dan wabup sejak awal munculnya COVID-19 sudah direlakan untuk relawan tenaga medis. Saat itu tidak ramai, tidak seperti pergesaran TPP saat ini. Jadi, ayo kita pakai kacamata jernih, untuk apa TPP itu digeser? Untuk infrastruktur yang perlu kita perbaiki, untuk stimulasi ekonomi yang perlu kita tingkatkan,” katanya, menambahkan.

Bupati Baddrut Tamam lebih lanjut menjelaskan, kebijakan menggeser TPP pejabat stuktural di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk belanja program publik dan belanja publik itu juga merupakan hasil kajian dan pembicaraan bersama antara tim anggaran di eksekutif, bukan keinginan dirinya secara pribadi.

Sebagian ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan mengaku ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan kebijakan ini.

ASN yang tidak setuju umumnya mengaku, karena TPP yang mereka terima selama ini telah diperuntukkan untuk kebutuhan tersier, seperti kredit mobil dan berbagai jenis kebutuhan meningkatkan prestise hidup lainnya.

Sementara yang setuju karena berpandangan bahwa COVID-19 merupakan persoalan bersama yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Apalagi hal itu telah dicontohkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dengan memberikan gajinya untuk biaya operasional petugas medis yang menangani COVID-19.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pamekasan, total jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Pamekasan sebanyak 6.420 orang, terdiri dari 3.637 laki-laki dan 2.783 perempuan, tersebar di 69 institusi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.459 orang merupakan PNS di bidang pendidikan dan kesehatan dengan perincian sebanyak 3.794 orang di dinas pendidikan, dan sebanyak 664 orang lainnya di dinas kesehatan.

“Yang ASN di tenaga kesehatan dan guru ini tidak masuk. Begitu juga yang ASN hanya sebagai staf yang tersebar di 67 institusi lainnya,” kata Bupati Baddrut Tamam menjelaskan.

Kebijakan mengalihkan TPP-ASN untuk pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan sempat didemo oleh kelompok lembaga swadaya masyarakat dengan menggalang koin.

“Koinnya kita terima dan itu berarti dukungan untuk program pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di Pamekasan,” katanya, menjelaskan. (PAMEKASAN HEBAT)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s