PAMEKASAN HEBAT– Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan dirinya bersama Ketua DPRD Pamekasan telah bersepakat bahwa pembicaraan tentang masalah siapa pengganti Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, nanti akan dibicarakan setelah selesai peringatan 100 hari meninggalnya Raja’e.
Bupati Badrut Tamam menegaskan hal itu pada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Jabatan Wakil Bupati Pamekasan Masa jabatan 2018-2024, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).
“Saya bersama Pak Ketua dan seluruh pimpinan DPRD bersepakat bahwa setelah paripurna hari ini sudah ada pembahasan, berikutnya adalah setelah 100 hari almarhum. Sehingga kita akan membuka pembahasan berikutnya setelah 100 hari peringatan wafatnya Wabup Raja’ e,” kata Badrut Tamam.
Almarhum Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2020, setelah menjalani perawatan selama 16 hari di RSUD Dr Sutomo Surabaya. Dia meninggalkan seorang istri dan emat orang anak yang masih kecil-kecil.
Mereka, Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat orang anak, masing-masing Muhammad Sulthan, Sulthan Akbar Maulana, Ratu Alifah Pertiwi dan Ratu Fathimatus Zahroh.
Karena itu, dia berharap media massa juga bisa mendukungnya dan bisa menciptakan suasana yang kondusif, sejuk dalam momentum pembicaraan tentang siapa nama bakal calon pengganti almarhum Raja’e tersebut.
“Senang sekali jika seluruh teman-tmen media bisa mendorong nuansa yang sejuk, duka yang dalam tidak dibawa ke beberapa hal yang kontradiksi kontroversi, ini duka bersama kita semua. Karena itu saya dan ketua DPRD sepakat bahwa kita akan membahas berikutnya setelah 100 hari,” tuturnya.
Selain dengan pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, Badrut Tamam juga mengaku bahwa dirinya telah mengkomunikasikan dan telah menemukan kata sepakat bersama pimpinan Parpol pengusung dirinya bersama Raja’e, tentang bakal pengganti Raja’e, yang disepakti nanti akan dibicarakan setelah selesai 100 hari meninggalnya Raja’e.
“Saya sudah bertemu kemarin dengan pimpinan partai pengusung, dan alhamdulillah juga sepakat bahwa kita akan mulai membahas setelah 100 hari almarhum, sudah semua kita diskusikan. Jadi soal sumber informasi kalau dari eksekutif langsung ke saya, namun dari pihak DPRD informasi langsung dari Pak Ketua DPRD,” katanya.
Badrut Tamam mengaku bersama anggota dan pimpipinan DPRD dan masyarakat Pamekasan hingga kini masih sangat berduka sekali. Dia mengajak semua elemen untuk mendopakan alhmarhum Raja’e diampuni segala khilaf dan salahnya oleh Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkannya tabah dan sabar dan putra putriya mendapatkan pendidikan yang layak dan menjadi orang mulia.
Badrut Tamam menegaskan bahwa prinsip utama dalam sidang itu adalah untuk memberikan kepastian hukum bahwa almarhum diberhentuikan karena alasan wafat dan dalam keadaan baik baik, serta untuk memberikan laporan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Timur.

Selain itu juga untuk memastikan proses mengurus administrasi berikutnya, yang berakitan dengan hak persiun sebagai mantan pejabat negara. Menurut dia Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan hak pensiun sehingga paripurna DPRD ini sebaga landasan awal untuk segera mengurus pensiunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketua DPRD Pamekasan Fathurrahaman mengaku tidak kuat emosinya ketika memimpin sidang usulan pemberhentian tersebut. Mengapa? karena dia mengaku sangat dekat dengan Raja’e. Kedekatan terjadi pada semasa menjadi aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, juga karena keduanya pernah menjabat sebagai kepala desa.
“Pak wabup saat jadi kades dia berkonsultasi pada saya. Jadi saya sampai saat ini, kalau masih ingat almarhum pasti gak bisa menahan perasaan, apalagi barusan saat sidang pemberhentian. Dia orangnya baik penyabar tawakal tawadu, sering puasa sunnah. Semoga keluarga yang ditinggalkan sabar tabah dan anak anakanya dijadikan anak yang mulia oleh Allah,” kata Ketua DPRD Fathor Rahman, menjelaskan. (A1/NVL/PAMEKASAN HEBAT)