PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyalurkan pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha mikro dan peserta program wirausaha baru (WUB) di Kabupaten Pamekasan dan hingga kini telah tersalurkan sebesar Rp15 miliar lebih.
Selain sebagai bentuk kepedulian kepada para pelaku usaha mikro, penyediaan dana dalam bentuk pinjaman modal usaha ini, juga sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“Pengajuan pinjaman ini melalui dua dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) serta Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah kepada media, menjelaskan realisasi program percepatan pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemkab Pamekasan dan program pinjaman modal dengan suku bunga satu persen.
Penyaluran pinjaman melalui dinas koperasi sejak 2019, sedangkan yang melalui dinas penanaman modal sejak 2021.
Pada 2019, Diskop Pamekasan menyalurkan pinjaman sebesar Rp3,7 miliar lebih, 2020 sebesar Rp6,6 miliar lebih, dan pada 2021 sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Sehingga total jumlah pinjaman modal usaha yang disalurkan melalui dinas ini sejak 2019 hingga akhir tahun 2021 mencapai Rp14 miliar lebih.
Sementara, pinjaman modal usaha yang disalurkan melalui dinas penanaman modal pada 2021 sebesar Rp1,7 miliar lebih.
Total pinjaman modal yang disalurkan hingga akhir 2021 sebesar Rp15 miliar lebih dengan jumlah peminjam 74 orang yang melalui dinas koperasi dan 77 orang yang melalui dinas penanaman modal.
Pelaku usaha yang mengajukan pinjaman modal usaha melalui dinas koperasi ini kebanyakan merupakan pelaku usaha mikro, sedangkan yang mengajukan pinjaman melalui dinas penanaman modal merupakan peserta program wirausaha baru (WUB) binaan Pemkab Pamekasan.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan, kebijakan Pemkab Pamekasan memberikan suku bunga satu persen itu, untuk mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan mensukseskan program wirausaha baru (WUB).
“Kita menargetkan tercipta sebanyak 10 ribu pengusaha baru di kabupaten ini, dan untuk merealisasikan program ini, salah satunya melalui pinjaman modal dengan suku bunga rendah ini, disamping pelatihan dan pembinaan,” katanya, menjelaskan.
Bupati menjelaskan, suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia minimal enam persen, sehingga pemkab terpaksa memberikan subsidi bunga lima persen.
Bupati menjelaskan, pengelolaan pinjaman modal dengan suku bunga satu persen itu, bekerja sama dengan salah satu bank di Pamekasan.
“Rekomendasinya dari dinas. Jadi, pelaku usaha itu mengajukan permohonan melalui dinas, yakni dinas koperasi dan penanaman modal. Yang koperasi untuk pelaku usaha mikro, sedangkan yang melalui penanaman modal untuk peserta program WUB yang dilatih Pemkab Pamekasan,” katanya, menjelaskan.
Berikut rincian pemanfaatan dan penyaluran pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro dan perserta program wirausaha baru (WUB) Pamekasan sejak 2019 hingga 2021:
Dinas Koperasi dan UMK
Tahun 2019 Rp3.740.000.000
Tahun 2020 Rp6.680.500.000
Tahun 2021 Rp3.892.500.000
Total selama 2019-2021 Rp14.313.000.000
DPMPTSPP-Naker
Tahun 2021 Rp1.734.000.000
(KIM PAMEKASAN HEBAT)