PAMEKASAN HEBAT – Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada 31 Desember 2020 pukul 14.15 WIB di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya, akibat penyakit komplikasi yang dideritanya, dan yang bersangkutan meninggal dunia setelah negatif dari COVID-19.
Bupati Baddrut Tamam mengaku sangat kehilangan. Kini teman seperjuangannya sejak mencalonkan diri sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan telah berpulang ke Rahmatullah.
Oleh karenanya, ia langsung menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah/kepala desa di lingkungan pemkab setempat agar mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Bupati Raja’e, pada 31 Desember 2020 itu.
“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Pamekasan Raja’e yang telah meninggal dunia,” kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Jumat (1/1/2021).
Instruksi yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 800/001/432.320/2020 tertanggal 1 Januari 2021 tersebut mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 12 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam SE itu juga dijelaskan, bahwa Wabup Raja’e meninggal di RS Dr Soetomo Surabaya pukul 14.15 WIB, bukan 14.30 WIB, setelah selesai terpapar COVID-19.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, kami semua sangat berduka, semuga beliau diterima di sisi-Nya,” ucap bupati.
Sebelum meninggal dunia, almarhum menjalani perawatan di RS Dr Soetomo Surabaya, sejak 15 Desember 2020 setelah yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Menurut bupati, sebelumnya Wabup Raja’e memang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usab. Namun, sebelum meninggal dunia, hasil tes usab terbaru di RS Dr Soetomo Surabaya menyebutkan yang bersangkutan sudah negatif dan tinggal perawatan penyakit penyertanya, salah satunya diabet.
“Karena itu, proses pemakanan almarhum tidak dengan protokol kesehatan, karena hasil tes usab terakhir sebelum beliau meninggal dunia, sudah negatif,” kata Bupati Baddrut Tamam menerangkan.
Almarhum meninggalkan satu orang istri, yakni Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat orang anak, masing-masing Muhammad Sulthan, Sulthan Akbar Maulana, Ratu Alifah Pertiwi dan Ratu Fathimatus Zahroh.

Doa dan tahlil digelar di rumah duka di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan selama tujuh hari kedepan.
Selain itu, organisasi ektra kampus, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lintas komisariat juga menggelar tahlilan mandiri di kantor Sekretariat HMI Cabang Pamekasan untuk almarhum Raja’e.
Raja’e menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan mendampingi Bupati Baddrut Tamam selama 2 tahun 3 bulan, yakni sejak dilantik oleh Gubernur Jatim pada 24 September 2018. (PAMEKASAN HEBAT)