Polres Juga Sampaikan Imbauan Terkait Pergantian Malam Tahun Baru 2019

PAMEKASAN HEBAT – Polres Pamekasan mendukung penuh kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terkait pergantian Malam Tahun Baru 2019, sehingga institusi ini juga juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pamekasan.

Imbauan yang disampaikan Polres Pamekasan itu salah satunya melarang warga di wilayah itu melakukan konvoi kendaraan bermotor di Malam Pergantian Tahun Baru 2019, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan suasana kodusif.

Larangan itu disampaikan Polres Pamekasan dalam bentuk brosur yang disebar di berbagai penjuru kota di wilayah itu.

“Selain melarang agar warga tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, kami juga meminta semua elemen masyarakat masyarakat tidak menyulut petasan dan berbagai jenis kegiatan lainnya yang menimbulkan kebisingan,” kata Kapolres AKBP Teguh Wibowo kepada media di Pamekasan, Minggu (30/12/2018). [Baca Juga: Bupati Baddrut Tamam Cegak Korupsi di Pamekasan Bersama KPK]

Ada tujuh jenis kegiatan yang dilarang Polres Pamekasan pada pergantian Malam Tahun Baru 2019, seperti yang disampaikan dalam imbauan yang disebar kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan itu.

Masing-masing warga diimbau agar tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, tidak melakukan aksi parade “pocong” sebagaimana terjadi pada pergantian Malam Tahun Baru 2018, tidak menggunakan knalpot kendaraan brong yang menimbulkan suara bising, dan tidak melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba. [Baca Juga: Wabup Pamekasan Raja’e Pimpin Razia Narkoba]

Polres juga mengimbau, agar masyarakat tidak menggelar pesta musik dan menyulut petasan, serta tidak menggunakan kendaraan angkutan barang seperti mobil pikap dan truk untuk mengangkut orang.

“Petugas akan bertindak tegas, apabila masyarakat mengabaikan imbauan ini,” katanya, menjelaskan.

Menurut kapolres, imbauan ini disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan atas imbaun yang disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. [Baca Juga: Jenis Mall Pelayanan Publik di Pamekasan]

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sebelumnya mengeluarkan sembilan imbauan terkait pergantian malam tahun baru 2019.

Kesembilan imbauan terkait dengan Pergantian Malam Tahun Baru itu didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Hiburan dan Rekreasi, serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Sosial.

Masing-masing tidak mengadakan kegiatan hiburan dan pesta yang bersifat hura-hura baik di tempat tertutup dan terbuka.

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan konvoi kendaraan bermotor dengan segala atribut dan sejenisnya.

“Ketiga, dilarang membawa petasan dan sejenis, dan yang keempat dilarang melakukan kebut-kebutan di jalan raya,” ujar Baddrut Tamam.

Selanjutnya, pada poin kelima, bupati melarang masyarakat melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama, serta norma sosial. [Baca Juga: Demonstrasi Tanpa Spasi]

Pada poin keenam, imbauan bupati berisi larangan bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di area Monumen Arek Lancor yang merupakan jantung Kota Pamekasan.

Selanjutnya pada poin ketujuh, imbauan Bupati Pamekasan terkait pergantian malam tahun baru itu, meminta Dinas Pendidikan mengimbau siswa-siswi untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian tahun baru.

Pada poin kedelapan, imbauan Bupati Baddrut Tamam meminta camat dan lurah untuk mengadakan kegiatan lokal, untuk mencegah adanya konsentrasi massa menuju ke kota.

Terakhir, bupati mengimbau, agar para pemilik toko, hotel dan restoran tidak memaksakan karyawannya untuk menggunakan atribut Natal.

“Imbauan ini kami sampaikan, semata-mata untuk kebaikan dan ketertiban di Pamekasan,” kata Bupati Baddrut Tamam, menjelaskan. [Baca Juga: Wabup Pamekasan Minta HMI Komitmen pada Missi Perjuangan]

Kalangan aktivis mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai, imbauan Bupati Baddrut Tamam itu, sangat efektif dalam mencegah aksi hura-hura atau kegiatan yang sia-sia.

“Memang acuan atau dasar hukum tentang imbauan Bupati Pamekasan ini adalah Perda, tapi isinya sangat Islami,” kata Ketua Umum HMI Komisariat IAIN Madura, Abdul Adim. (PAMEKASAN HEBAT)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s