PAMEKASAN HEBAT – Hasil penelitian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan pada Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri menyebutkan, bahwa anak yang ditinggal orang tuanya bekerja ke luar menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) cenderung menjadi anak nakal.
“Bentuk-bentuk kenakalan yang terjadi yaitu bolos sekolah, minum-minuman keras, mencuri, taruhan (judi), kebut-kebutan dan seks bebas,”. Demikian sebagian kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan Hamdalah Widia Astutik.
Penelitian pada tugas akhir mahasiswa dengan Pembimbing (I) Drs. Suwarno Winarno dan Pembimbing (II) Drs Petir Pudjantoro ini pada 2009, dan dipublikasikan di jurnal onesearch.id pada 2010 dengan judul “Kenakalan Anak Yang Ditinggal Orang Tua Sebagai TKI ke Luar Negeri (Studi Kasus di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan-Madura)”.
Selain dalam rangka untuk menyelesaikan tugas akhir strata 1 (S1), penelitian ini secara khusus menjelaskan, untuk mengetahui beberapa hal. Di antaranya, (1) Dampak TKI terhadap pendidikan anak; (2) Perubahan atau pergeseran pola pengasuhan anak pada keluarga TKI, (3) bentuk-bentuk kenakalan anak dan faktor-faktor penyebabnya, (4) Upaya mencegah dan menanggulangi kenakalan anak pada lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
Rancangan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Peneliti juga menggunakan triangulasi untuk pengecekan keabsahan data.
Selengkapnya berikut simpulan dari hasil penelitian terhadap anak yang ditinggal orang tuanya ke luar negeri sebagai TKI di Kecamatan Pasean Pamekasan:
(1) Dampak TKI terhadap pendidikan anak: Pendidikan anak menjadi tidak normal, anak hanya mendapat status sekolah saja namun hasilnya nol atau anak tidak mendapatkan ilmu (tidak berprestasi). Disamping itu anak menjadi malas belajar karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Anak menganggap seorang pengasuh hanyalah Orang Tua sementara, perhatian yang diberikan oleh pengasuh tidak sebanding dengan perhatian dari orang tua kandung.
(2) Perubahan atau pergeseran pola pengasuhan anak: Pola pengasuhan terhadap anak TKI bergeser, anak-anak mereka dipaksa untuk mengerti bahwa keadaan yang membuat kedua orang tua harus meninggalkannya dan terpaksa menitipkannya pada anggota keluarga yang lain misalnya nenek dan kakek, paman dan bibi, sepupu dan lain-lain yang bisa merawat dan membimbing anak-anak mereka kearah yang lebih baik demi masa depannya.
(3) Bentuk-bentuk dan faktor penyebab kenakalan anak: (a)Bentuk-bentuk kenakalan yang terjadi yaitu bolos sekolah, minum-minuman keras, mencuri, taruhan (judi), kebut-kebutan dan seks bebas. (b) Faktor kenakalan tersebut disebabkan oleh lingkungan keluarga dimana kenakalan itu terjadi karena suatu faktor kealpaan dari orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Padahal tugas orang tua adalah sebagai pendidik dan orang tua diberi kewajiban memenuhi hak anak akan pendidikan sehingga menjadi orang yang berkualitas. Kenakalan tersebut juga timbul karena faktor lingkungan sekolah, dimana seorang anak menjadi bolos sekolah karena tidak menyukai salah satu guru dan tidak menyukai salah satu mata pelajaran disekolahnnya. Selain itu kenakalan timbul karena faktor pergaulan dari masyarakat.
(4) Upaya mencegah dan menanggulangi: (a) Upaya mencegah dan menanggulangi yang telah dilakukan keluarga yaitu memasukkan anak ke Ponpes, memberi hukuman kepada anak yang melanggar peraturan yang ada dirumah yaitu dengan tidak boleh keluar rumah selama seminggu. (b) Dari lingkungan sekolah dengan cara guru mengontrol jalannya proses belajar siswa, penanaman tanggung jawab dan mengadakan bimbingan konseling terhadap anak yang melanggar tata tertib sekolah. (c) Sedangkan dari pemerintah mengadakan penyuluhan setiap bulan sekali yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan, Perda No. 18 Tahun 2001 tentang larangan miras dan mengadakan organisasi pemuda berupa karang taruna disetiap desa. Selain itu penanggulangan juga dilakukan oleh Ponpes yaitu bagi anak yang melanggar tata tertib Ponpes misalnya mencuri harus menghatam Al-Quran sebanyak tiga kali dalam sebulan dan harus mengikuti shalat berjamaah setiap waktu.Adanya kenyataan tentang kenakalan anak yang ditinggal orang tuanya sebagai TKI ke Luar Negeri di Kecamatan Pasean, maka diperlukan cara untuk mengatasinya.
Dari hasil kesimpulan itu, peneliti menyarakan beberapa hal:
(1) Orang tua harus memilih pengasuh yang tepat misalnya pengasuh dari keluarganya sendiri yaitu dengan memberikan kasih sayang yang tidak berlebihan, selalu membimbing dan mengarahkan ke hal yang positif, perhatian pada anak, penanaman tanggung jawab serta selalu bersikap disiplin demi pertumbuhan dan perkembangan anak agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif, karena orang tua mereka pergi bukan cuma sehari atau dua hari akan tetapi bertahun-tahun.
(2) Orang tua diharapkan lebih memperhatikan kebutuhan anaknya baik kebutuhan yang bersifat fisik maupun yang bersifat psikologis dan menjalin komunikasi yang baik meskipun dengan jarak jauh agar bisa mengontrol dan mengetahui tingkah laku anak yang ditinggalkannya.
(3) Guru hendaknya melakukan pendekatan terhadap siswa, agar bisa mengetahui tingkat emosional serta tingkat kenakalannya. Sehingga guru tersebut bisa memberikan arahan yang tepat dan sebagai langkah awal untuk menghindari kenakalan jauh sebelum rencana kenakalan itu terjadi dan terlaksana sehingga dapat mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan baru, dengan demikian setidaknya bisa memperkecil jumlah pelakunya.
(4) Antara guru dan pengasuh diharapkan saling memberikan informasi mengenai masalah-masalah yang dihadapi siswa sehingga masalah tersebut bisa diatasi bersama.
(5) Pemerintah hendaknya mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delinkuen dan non delinkuen, misalnya lembaga remaja kreatif, karang taruna dan juga menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja seperti tempat-tempat bersejarah atau museum. (KIM PAMEKASAN HEBAT)