PAMEKASAN HEBAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menyediakan tiga lokasi sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien positif COVID-19, menyusul kebijakan pengalihan pemerintah daerah tersebut yang menghapus pelaksanaan isolasi mandiri bagi penderita corona di wilayah itu.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono kepada media di Pamekasan, Sabtu (21/8/2021), ketiga lokasi yang disediakan sebagai lokasi isolasi terpusat itu terdiri dari hotel, Home Stay, dan gedung Islamic Center.
“Dua diantara tiga tempat isolasi terpusat ini khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung, yakni Gedung Islamic Center dan Home Stay Asri, Pamekasan,” kata Totok. [Baca Juga: Bupati Pamekasan Ubah Pola Isolasi dari Mandiri ke Terpusat]

Sedangkan tempat isolasi bagi masyarakat umum, di Hotel Garuda yang terletak di Jalan Mesigit, Pamekasan.
“Khusus untuk masyarakat umum ini baru satu lokasi, dan akan ditambah lagi, jika memang masih dibutuhkan,” katanya.
Penyediaan tempat isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 di Kabupaten Pamekasan ini, berdasarkan instruksi Bupati Baddrut Tamam yang meminta agar program isolasi mandiri ditiadakan.
Alasannya, selain para petugas medis lebih mudah mengontrol kesehatan pasien, juga dalam rangka mencegah penularan virus kepada anggota keluarga dan tetangga dekat pasien.
“Jadi, pertimbangannya pada kemungkinan adanya dampak ikutan, karena sebagaimana kita ketahui virus ini mudah menyebar. [Baca Juga: TNI-Polri Bantu Realisasi Program Isolasi Terpusat Bupati Baddrut Tamam]
Jika pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, maka kasian keluarga, dan anak-anaknya,” kata bupati.
Selain lebih mudah dalam memantau perkembangan kesehatan pasien, dengan pelaksanaan isolasi terpusat ini, maka pelayanan oleh Satgas COVID-19 dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari pasien juga akan lebih mudah.
“Kalau isolasi mandiri harus diantara ke rumahnya masing-masing, tapi dengan isolasi terpusat, maka cukup ke satu lokasi tertentu,” kata dia.
Selain itu, melalui isolasi terpusat, maka praktik penerapan protokol kesehatan juga bisa terpantau lebih ketat.
Total jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Pamekasan hingga 20 Agustus 2021 ini sebanyak 136 orang. Dari jumlah itu sekitar 90 orang diantaranya perlu dilakukan isolasi terpusat, dan sisanya diisolasi di sejumlah rumah sakit di Pamekasan. (A1/ PAMEKASAN HEBAT)