Pentingnya Profesionalisme dan Netralitas Polisi di Pilkada Pamekasan

“Sebagai anggota Polri harus lebih profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik Polri, seperti terseret kasus narkoba dan menjadi backing penyakit masyarakat”. Demikian Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin apel di halaman Mapolres Pamekasan pada 5 Agustus 2024.

Penekanan akan pentingnya semua anggota Polres Pamekasan bersikap profesional tentu sangat beralasan. Sebab polisi bukan hanya sebagai pejabat di institusi negara, akan tetapi sebagai abdi masyarakat, pelayan dan pengayom masyarakat yang berpihak pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Profesional maksudnya, tentu harus bersikap sesuai profesi mereka sebagai abdi negara yang menjadikan hukum sebagai patokan dalam bertindak.

Bagi Polri, pelanggar hukum harus diproses, tidak peduli teman, famili atau kerabat dekat. Sebab berkompromi dengan pelanggar hukum adalah sama halnya dengan mengabaikan pada tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penagak hukum, selain sebagai petugas penggerak dan pengawas ketertiban di masyarakat.

Melalui pesan ‘Polri harus lebih profesional’ ini, Kapolres Jazuli Dani Iriawan seoleh ingin menegaskan, ‘jangan kompromi dengan siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi harus menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat. Jangan menjadi backing masyarakat yang sering berbuat olah yang berpotensi memperkeruh suasana di Pamekasan ini. Jaga akhlak dan kesopanan dengan mentaati kode etik Polri.

Titik tekan pesan moral yang disampaikan kapolres saat memimpin apel ini menjadi perhatian media massa, mengingat sejumlah kasus dugaan pelanggaran etika oknum anggota Polri memang terjadi. Sebut saja seperti kasus Ferdy Sambo dan yang kini sedang menjadi tranding topik pemberitaan media massa, yakni Iptu Rudiana.

Kasus Ferdy Sambo tentu menjadi beban moral yang bisa menciptakan opini negatif, dan bisa menurunkan kepercayaan publik kepada institusi ini. Pepatah yang menyebutkan, ‘Nila setitik rusak susu sebelanga’, yang menggambarkan bahwa kesalahan sekecil apapun itu akan punya dampak luas pada citra seseorang/organisasi secara keseluruhan, seolah menjadi niscaya. Tapi seruan untuk berbuat baik, komitmen pada profesi dengan menaati kode etik sebagai landasan gerak personel harus terus digaungkan.

Karena itu, melalui pesan tentang pentingnya bersikap profesional dan tidak menjadi backing masyarakat pelaku kerusuhan dan pelanggar ketentuan perundang-undangan, Jazuli seolah ingin menegaskan, bahwa sikap profesional harus diutamakan dengan menjadikan ketentuan hukum dan perundang-undangan sebagai landasan gerak para anggota polisi.

Netralitas di Pilkada Pamekasan
Selain profesionalisme, pesan lain yang juga disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan tentang pentinga bersikap netral di Pilkada Pamekasan.

“Tidak ada anggota yangg terlibat, baik mendukung, atau memihak atau lain hal, posisi kita netral tidak ada tawar menawar lagi, entah itu saudara, famili ataupun teman kita tidak boleh memihak, bila ada permintaan bilang kita netral,” tegas kapolres kala itu.

“Khusus anggota Polsek agar Kapolsek lakukan pengawasan terhadap anggotanya,” katanya, menambahkan.

Dalam konteks Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Pamekasan, kapolres seolah menekankan akan pentingnya polisi bersikap netral tidak hanya pada netralitas organisatoris, yakni secara kelembagaan atau keorganisasian, akan tetapi juga pada netralitas etik.

Bagi kapolres, netral secara organisasi dan etika adalah dua hal yang saling melengkapi , ibarat rohani dan jasmani, sehingga jika keduanya ditaati, maka akan menjadi kekuatan penopang yang luar biasa, dan polisi akan benar-benar menjadi pengayom semua kelompok kepentingan.

“Tugas kita adalah pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Oleh karena itu setiap anggota Polri dan ASN wajib menjaga netralitasnya,” katanya, menambahkan.

Sebab keberpihakan pada kelompok atau pasangan calon tertentu, tidak hanya membuat citra buruk bagi institusi ini, akan tetapi juga berpotensi memicu terjadinya situasi keamanan yang tidak kondusif dan demikian juga sebaliknya. (Catatan KIM Pamekasan Hebat)

Tinggalkan komentar