Polisi Tangkap Warga Kadur yang Bacok warga Desa Kacok Palengaan

PAMEKASAN – Unit Reskrim Polsek Kadur Polres Pamekasan telah menangkap pelaku pembacokan dengan pisau pisau di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Minggu (21-04-2024), yang dilakukan oleh warga Desa Kadur, terhadap warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan.

Kasihumas AKP Sri Sugiharto, membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan di mapolsek setempat.

“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 21 April 2024, sekira pukul 09.30 WIB di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur Pamekasan,” ungkap Kasihumas.

Dugaan tindak pidana penganiayaan menimpa korban RH, 41 tahun pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Bapao Desa Kacok Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, yang dilakukan oleh pelaku MA, umur 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Kadur Barat, Desa Kadur Kecamatan Kadur Pamekasan.

“Menurut keterangan saksi pelapor yaitu R, alamat Desa Kadur, korban dihadang oleh pelaku, mendengar hal tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan, setelah itu pelapor langsung membawa korban ke Puskesmas Kadur untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.

Korban mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadur.

Mendapat laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu di Polsek Kadur.

“Unit Reskrim Polsek Kadur segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” Tutup Kasihumas. (RILIS POLRES PAMEKASAN)

Tinggalkan komentar